BNI Kota Dibobol Rp 6 Miliar

Polda Metro Jaya menahan tiga tersangka kasus kredit yang menggunakan dokumen fiktif di Bank BNI 46 Cabang Kota, Jakarta Barat.

Selasa, 19 Juli 2005

JAKARTA -- Polda Metro Jaya menahan tiga tersangka kasus kredit yang menggunakan dokumen fiktif di Bank BNI 46 Cabang Kota, Jakarta Barat. Mereka berinisial H MSJK, GY, dan GA. "Negara dirugikan Rp 6 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Syahrul Mamma kepada wartawan di Jakarta kemarin. Pembobolan itu dilakukan tersangka MSJK dengan mengajukan persyaratan berupa dokumen fiktif dan agunan milik orang lain untuk m...

Berita Lainnya