Izin Angkot Bakal Dibatasi

Departemen Perhubungan merancang aturan yang akan membatasi pemberian izin angkutan kota.

Kamis, 14 Juli 2005

JAKARTA -- Departemen Perhubungan merancang aturan yang akan membatasi pemberian izin angkutan kota. Ketentuan yang bakal dituangkan dalam peraturan presiden ini merupakan bagian dari gerakan hemat energi yang dilansir pemerintah pada Ahad (10/7) lalu.Direktur Jenderal Perhubungan Darat Iskandar Abu Bakar menyatakan, dengan aturan itu diharapkan nantinya penggunaan angkot sebagai sarana transportasi umum bisa dialihkan ke kendaraan umum yang berba...

Berita Lainnya