7 Titik Rawan Judi Ditemukan

Sementara itu, Polres Jakarta Selatan menemukan tujuh tempat rawan judi.

Kamis, 14 Juli 2005

Sementara itu, Polres Jakarta Selatan menemukan tujuh tempat rawan judi. Polisi juga berhasil membekuk para pelaku judi itu. Tujuh tempat itu, yakni Kebayoran Lama, Tebet Barat, Manggarai, Guntur Setiabudi, Kebayoran Baru, Rempoa, dan Jombang, Ciputat. Dari hasil penggerebekan itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangkanya yang kini ditahan di tempat terpisah. "Penahanannya sesuai dengan lokasi yang terdekat dengan polsek," ujar Kombes Pol...

Berita Lainnya