Pecat Polisi Pengedar Putaw

Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal M. Firman Gani menginstruksikan agar dua anggota Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Brigadir Polisi Agus Halim Hasibuan dan Brigadir Jabir Jama, yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis putaw, dipecat.

Senin, 11 Juli 2005

JAKARTA -- Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal M. Firman Gani menginstruksikan agar dua anggota Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Brigadir Polisi Agus Halim Hasibuan dan Brigadir Jabir Jama, yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis putaw, dipecat. "Saya sudah memberikan rekomendasi untuk diajukan pemberhentian dengan tidak hormat," kata Firman kepada wartawan, Minggu (10/7). Pihaknya juga tengah memeriksa keduanya...

Berita Lainnya