DKI Siapkan SK untuk Perpres Nomor 36

Pemerintah DKI Jakarta menyiapkan surat keputusan (SK) Gubernur yang mengacu pada petunjuk pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) No. 36/2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Selasa, 28 Juni 2005

JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta menyiapkan surat keputusan (SK) Gubernur yang mengacu pada petunjuk pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) No. 36/2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum. SK tersebut akan mengacu pada petunjuk pelaksanaan yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional. Menurut Sutiyoso, pihaknya sedang menyiapkan surat keputusan pelaksanaan Perpres Nomor 36. "Saat ini sedang disiapkan oleh se...

Berita Lainnya