Narkotik Rp 52 Miliar Dimusnahkan

Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Badan Narkotika Provinsi DKI dan Kepolisian Daerah Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotik dan obat-obatan secara nasional senilai Rp 45,2 miliar.

Jumat, 24 Juni 2005

TANGERANG -- Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Badan Narkotika Provinsi DKI dan Kepolisian Daerah Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotik dan obat-obatan secara nasional senilai Rp 45,2 miliar. Barang bukti yang dimusnahkan adalah jenis kokain, heroin, dan ganja kering serta psikotropik berupa sabu-sabu dan ekstasi. Narkotik dan obat-obatan terlarang itu dibakar dan dihancurkan menggunakan mesin insinerator di Pusat Pengembangan I...

Berita Lainnya