Korban Perampokan Diperiksa

Pihak kepolisian sudah memeriksa sembilan saksi terkait dengan kasus perampokan uang Rp 580 juta dan lembar giro senilai Rp 29 juta yang terjadi Senin (20/6).

Jumat, 24 Juni 2005

Jakarta -- Pihak kepolisian sudah memeriksa sembilan saksi terkait dengan kasus perampokan uang Rp 580 juta dan lembar giro senilai Rp 29 juta yang terjadi Senin (20/6). "Kami mengintensifkan pemeriksaan terhadap Yani (Widiastuti) dan sopir (Ismail) terkait dengan kasus tersebut," ujar juru bicara Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Tjiptono, Selasa (21/6). Pengintensifan pemeriksaan terhadap dua orang saksi itu untuk mendapat...

Berita Lainnya