Badrul Mangkir Sidang Korupsi

Mantan Wali Kota Depok Badrul Kamal tidak menghadiri persidangan kasus korupsi senilai Rp 9,4 miliar yang melibatkan 17 mantan anggota DPRD di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (21/6).

Rabu, 22 Juni 2005

CIBINONG -- Mantan Wali Kota Depok Badrul Kamal tidak menghadiri persidangan kasus korupsi senilai Rp 9,4 miliar yang melibatkan 17 mantan anggota DPRD di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (21/6). Mangkirnya Badrul membuat marah pemimpin sidang, yang juga Kepala Pengadilan Negeri Cibinong, Andi Samsan Nganro. "Ini persidangan. Kalau memang tidak hadir, harus ada keterangan resmi," ujar Andi di hadapan sidang. Pada kampanye terbuka Senin (20/6), Badr...

Berita Lainnya