Polisi Belum Tutup Kasus SMP 232

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan belum menutup penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah (block grant) SMP 232 Pulogadung, Jakarta Timur.

Selasa, 17 Mei 2005

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan belum menutup penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah (block grant) SMP 232 Pulogadung, Jakarta Timur. Penyidik masih mengembangkan bukti baru dan keterangan saksi-saksi. Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Anton Wahono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Kasusnya belum ditutup," ujarnya kepada...

Berita Lainnya