Pendorong Gerobak itu Menyergap Bandar Sabu

Sekitar 54 kilogram sabu-sabu teronggok di sudut ruangan Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Sabtu, 14 Mei 2005

Sekitar 54 kilogram sabu-sabu teronggok di sudut ruangan Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Barang haram senilai Rp 20 miliar itu bersanding dengan 70 ribu butir ekstasi dan uang Rp 1 miliar. Sebelum digerebek polisi empat hari lalu, barang bukti itu masih tersimpan rapi di Perumahan Green Garden Blok E1/37A, Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Utara. Pemiliknya, Tjik Kwang alias Ricky Chandra, 41 tahun, mengontrak rumah ...

Berita Lainnya