Petugas Tahan Daftar Pemilih Pilkada

Peraturan Menteri No. 12 Tahun 2005 membuat anggota KPUD terancam tak terima honor empat bulan ke depan.

Jumat, 13 Mei 2005

DEPOK -- Petugas panitia pendaftaran pemilih beberapa kelurahan di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, tidak akan menyerahkan daftar pemilih yang mereka data kepada KPUD sebelum dana kompensasi Rp 250 per pemilih mereka terima. "Masih banyak yang belum menyerahkan data pemilih. Tapi dua kelurahan itu tegas-tegas menyatakan sikapnya," kata Ketua Bidang Pantarlih KPUD Depok, Amin Nurdin, kepada Tempo kemarin.Menurut Amin, kemarin pihaknya mengirimkan...

Berita Lainnya