Polisi Lepas Ratusan Penjudi

"Ancaman hukuman di bawah lima tahun, seseorang tidak harus ditahan."

Senin, 9 Mei 2005

BEKASI -- Polisi menetapkan 17 tersangka dari sekitar 480 orang yang digerebek di arena judi pertokoan Bekasi Mas Blok B, Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jumat lalu. Selebihnya dilepas dan diperbolehkan pulang dan sewaktu-waktu akan dipanggil kembali.Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Suwondo Nainggolan, belasan tersangka tersebut terbukti sebagai penyelenggara perjudian. "Mereka tergolong pengelola judi kelas ...

Berita Lainnya