Izin Taksi Palsu Ulah Tiga Orang

Badan Pengawas Daerah DKI Jakarta telah mengantongi 3 nama yang harus bertanggung jawab atas terbitnya izin pengadaan 300 unit taksi Primer.

Senin, 9 Mei 2005

JAKARTA -- Badan Pengawas Daerah DKI Jakarta telah mengantongi 3 nama yang harus bertanggung jawab atas terbitnya izin pengadaan 300 unit taksi Primer. Pemegang izin taksi PT Primer Metro Transindo diketahui menggunakan tanda tangan palsu Wakil Gubernur DKI Fauzi Bowo. Nama-nama itu adalah Abdul Hakim, mantan pegawai Dinas Perhubungan kini telah pensiun, Kepala Subdinas Bina Usaha Angkutan Jalan Bambang Gardjito, dan Kepala Subbagian Biro Ekonomi...

Berita Lainnya