Kasus SMP 232

Komisi E DPRD DKI Jakarta menemukan penyelewengan dana beasiswa di SMP 232 Pulogadung, Jakarta Timur.

Sabtu, 30 April 2005

Komisi E DPRD DKI Jakarta menemukan penyelewengan dana beasiswa di SMP 232 Pulogadung, Jakarta Timur. Tidak semua dana beasiswa dari dana hibah diserahkan ke siswa. "Dari 798 siswa, hanya 82 siswa yang menerimanya," kata Ketua Komisi E, Dani Anwar, awal April lalu. Sisanya, kata Anwar, "Dibelikan kursi dan AC."Anggaran dana hibah untuk beasiswa 285 SMP di Jakarta dalam anggaran belanja daerah 2004 sebesar Rp 35,985 miliar, untuk 218.091 siswa. SMP 23...

Berita Lainnya