Sanksi untuk Kepala Polsek Bojong Gede

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Irawan Dahlan mengungkapkan, pihaknya butuh dua kali pemeriksaan lagi untuk menjatuhkan sanksi kepada Kepala Kepolisian Sektor Bojong Gede Ajun Komisaris Haryono.

Senin, 25 April 2005

JAKARTA --- Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Irawan Dahlan mengungkapkan, pihaknya butuh dua kali pemeriksaan lagi untuk menjatuhkan sanksi kepada Kepala Kepolisian Sektor Bojong Gede Ajun Komisaris Haryono. "Pelanggarannya sih sudah jelas. Namun, kami masih memerlukan dua langkah pemeriksaan lagi," kata Irawan saat dihubungi Tempo kemarin.Dua langkah pemeriksaan itu adalah pemeriksaan saksi-saksi, t...

Berita Lainnya