Setiaji Kantongi Tiga KTP

Korban penyekapan selama tujuh hari, Setiaji, diketahui mengantongi tiga kartu tanda penduduk (KTP).

Selasa, 19 April 2005

JAKARTA -- Korban penyekapan selama tujuh hari, Setiaji, diketahui mengantongi tiga kartu tanda penduduk (KTP). Masing-masing KTP berbeda masa berlakunya. Setiaji adalah korban penyekapan pada 1 April lalu. Dia disekap di Cilandak, Jakarta Selatan, oleh beberapa orang, termasuk pengacara Triyono Arsjad.Kasus ini telah ditangani polisi. Para penyekap seperti Arsjad dan Anas Ajis sudah diringkus polisi. Penyekapan berawal dari tuntutan US$ 1 juta y...

Berita Lainnya