Setiaji Kantongi Tiga KTP
Korban penyekapan selama tujuh hari, Setiaji, diketahui mengantongi tiga kartu tanda penduduk (KTP).
Selasa, 19 April 2005
JAKARTA -- Korban penyekapan selama tujuh hari, Setiaji, diketahui mengantongi tiga kartu tanda penduduk (KTP). Masing-masing KTP berbeda masa berlakunya. Setiaji adalah korban penyekapan pada 1 April lalu. Dia disekap di Cilandak, Jakarta Selatan, oleh beberapa orang, termasuk pengacara Triyono Arsjad.Kasus ini telah ditangani polisi. Para penyekap seperti Arsjad dan Anas Ajis sudah diringkus polisi. Penyekapan berawal dari tuntutan US$ 1 juta y...