KPUD Depok Bingung Identitas Pengganti KTP

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok hingga saat ini masih kebingungan menentukan tanda pengenal lain jika pemilih dalam pemilihan wali kota nanti tidak memiliki kartu tanda penduduk Depok.

Sabtu, 16 April 2005

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok hingga saat ini masih kebingungan menentukan tanda pengenal lain jika pemilih dalam pemilihan wali kota nanti tidak memiliki kartu tanda penduduk Depok. "Karena itu, agenda pendaftaran pemilih terkesan lambat," kata Kepala Bidang Panitia Pendaftaran Pemilih KPUD Kota Depok, Amin Nurdin, kepada Tempo di Depok kemarin. Penjelasan PP Nomor 6 Tahun 2005 Pasal 16 ayat 2 poin c menyebutkan, jika tidak mem...

Berita Lainnya