Petunjuk Teknis Pengalihan Beasiswa Kesalahan Fatal

Bawasda: itu penyimpangan administrasi.

Jumat, 15 April 2005

JAKARTA-Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Dani Anwar menyatakan, pengalihan dana beasiswa dan pemotongan dana hibah (block grant) dengan menggunakan petunjuk teknis yang berbeda bukan hanya penyimpangan administratif, tapi juga penyimpangan fatal. Siapa pun tidak boleh menggunakan petunjuk teknis tahun 2003. "Bukan masalah administrasi, itu kesalahan fatal," kata Dani kepada Tempo di DPRD DKI Jakarta kemarin.Masalah sosialisasi petunjuk teknis, Dani ...

Berita Lainnya