Diduga Memeras, Tiga Anggota Mabes Polri Ditahan

Tiga anggota Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia ditahan di Markas Kepolisian Sektor Metropolitan Jakarta Selatan dengan tuduhan melakukan pemerasan terhadap warga negara Jepang,

Kamis, 14 April 2005

JAKARTA-Tiga anggota Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia ditahan di Markas Kepolisian Sektor Metropolitan Jakarta Selatan dengan tuduhan melakukan pemerasan terhadap warga negara Jepang, Simozawa, sebanyak Rp 35 Juta dan 400 ribu yen. Menurut Kepala Bagian Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Irawan Dahlan, ketiga anggota itu berinisial JS berpangkat komisaris polisi, Inspektur Dua M, dan Bripk...

Berita Lainnya