Kepala Sekolah SMP 323 Tak Penuhi Undangan Polisi

Kepala SMPN 232 Tri Djumena tidak memenuhi undangan Polda metro Jaya kemarin.

Kamis, 14 April 2005

JAKARTA--Kepala SMPN 232 Tri Djumena tidak memenuhi undangan Polda metro Jaya kemarin. Menurut Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Pol Tjiptono, Djumena diundang hanya untuk dimintai klarifikasi mengenai pengalihan dana block grant yang diterima sekolahnya. "Bukan sebagai saksi maupun tersangka," ujarnya kemarin.Adanya pengalihan dana block grant diketahui Komisi E DPRD DKI Jakarta saat berkunjung ke SMPN 232 pada 5 April. Komisi ini menduga ada pe...

Berita Lainnya