Proyektil di Tubuh Ali dari Senjata Api

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Basri Sangaji di Polres Jakarta Selatan, Selasa (29/3), menghadirkan lima saksi dari kepolisian, pihak hotel, dan pemilik kendaraan.

Rabu, 30 Maret 2005

JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus pembunuhan Basri Sangaji di Polres Jakarta Selatan, Selasa (29/3), menghadirkan lima saksi dari kepolisian, pihak hotel, dan pemilik kendaraan. Dari lima orang saksi hanya Bripka Manung Pamuji yang hadir di persidangan. Menurut Manung, proyektil yang bersarang di tubuh Ali Sangaji berasal dari senjata api. "Barang bukti proyektil berada tepatnya di kemaluan Ali Sangaji dari peluru tajam," ujarnya. Dia mengatakan, pen...

Berita Lainnya