BPK: Penyimpangan Anggaran Depok Rp 7,4 Miliar

"Jika tidak, kami akan melimpahkan temuan ini ke kejaksaan."

Rabu, 30 Maret 2005

Jakarta -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 11 penyimpangan realisasi belanja daerah kota Depok Tahun Anggaran 2004 senilai Rp 7,4 miliar. Dari total jumlah tersebut, indikasi kerugian keuangan daerah Rp 2,8 miliar dan pengeluaran tidak dapat dipertanggungjawabkan Rp 4,6 miliar. Menurut anggota BPK Baharuddin Aritonang, walaupun belum diindikasikan ke tindak pidana korupsi, BPK meminta DPRD dan Pemerintah Kota Depok untuk mempertanggungja...

Berita Lainnya