Warga Kebon Melati Tolak Ganti Rugi Rp 3 Juta per Meter

Warga Jalan Batu Raja RW 20 Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menolak ganti rugi pembebasan lahan senilai Rp 3 juta per meter persegi.

Sabtu, 19 Maret 2005

JAKARTA -- Warga Jalan Batu Raja RW 20 Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menolak ganti rugi pembebasan lahan senilai Rp 3 juta per meter persegi. "Kami mintanya di atas Rp 5 juta per meter persegi," ujar Syamsuri, 50 tahun. Alasan warga tersebut wajar mengingat kawasan itu berada di jantung segi emas Jakarta yang bersebelahan dengan Jalan Jenderal Sudirman. Nilai Rp 3 juta merupakan harga tanah dari tahun 2000 hingga saat ini. Sebelumnya pa...

Berita Lainnya