Truk Tangki Minyak Tanah Ilegal Ditangkap

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap satu truk tangki yang membawa 5.000 liter minyak tanah pada Kamis (17/3).

Sabtu, 19 Maret 2005

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap satu truk tangki yang membawa 5.000 liter minyak tanah pada Kamis (17/3). "Truk itu tidak dilengkapi dokumen," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tjiptono kepada wartawan kemarin. Pada pukul 20.00 WIB polisi melakukan pemeriksaan terhadap mobil truk tangki warna merah dengan nomor polisi B-9480-CN. Truk itu dikemudikan oleh Susanto, 36 tahun, dari Sem...

Berita Lainnya