Pelimpahan Berkas Kasus CNOOC ke Jaksa Ditunda

Menteri menganulir keterangan stafnya soal pencemaran di Kepulauan Seribu itu.

Rabu, 16 Maret 2005

JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup menunda pelimpahan berkas kasus dugaan pencemaran laut Kepulauan Seribu oleh perusahaan minyak lepas pantai asal Cina, China National Offshore Oil Corporation (CNOOC), ke kejaksaan. Rencana semula, kasus itu akan dilimpahkan ke jaksa Maret ini. "Ada kemungkinan tidak bisa kita ajukan Maret ini," ujar Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar kepada Tempo di Jakarta, Selasa (15/3). Menurut Menteri, pelim...

Berita Lainnya