Polisi Enggan Tangani Kasus Limbah B3 Tanjung Priok

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya belum mengambil tindakan apa pun untuk mengusut keberadaan belasan kontainer yang diduga berisi limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Rabu, 16 Maret 2005

JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya belum mengambil tindakan apa pun untuk mengusut keberadaan belasan kontainer yang diduga berisi limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Pasalnya, menurut polisi, kasus itu telanjur ditangani Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta. "Tidak enaklah saya," kata Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, A...

Berita Lainnya