Tarif Angkutan Naik 6-15 Persen

Menurut para sopir, kenaikan 15 persen belum menutupi kerugian akibat harga BBM naik 30 persen.

Selasa, 8 Maret 2005

JAKARTA -- Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya pemerintah DKI memutuskan untuk menaikkan tarif angkutan berkaitan dengan keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak per 1 Maret lalu. Kesepakatan itu diambil setelah Gubernur DKI Sutiyoso setelah melakukan rapat dengan Organisasi Perusahaan Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta di Balai Kota kemarin. Hadir dalam rapat itu Komisi B dan C DPRD DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Fauzi Bowo, Kepa...

Berita Lainnya