Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tak Menahan Para Tersangka Korupsi Depok

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak menahan para tersangka korupsi di DPRD Kota Depok senilai Rp 9,4 miliar yang diserahkan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis (3/3).

Sabtu, 5 Maret 2005

BANDUNG--Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak menahan para tersangka korupsi di DPRD Kota Depok senilai Rp 9,4 miliar yang diserahkan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis (3/3). Alasannya, "(Selama ini) mereka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi kejahatannya, dan masih ada tugas," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat S.L. Tobing, Kamis (3/3) malam di Bandung.Para tersangka--17 orang...

Berita Lainnya