Polisi Tangkap Penimbun Solar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap penimbun solar pada 27 Februari kemarin.

Kamis, 3 Maret 2005

JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap penimbun solar pada 27 Februari kemarin. "Tersangka Sama Ginting mengaku sebagai pemilik lima tangki yang ditemukan di TKP," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus AKBP Agung Sabar Santoso kepada wartawan di ruangannya, Rabu (2/3).Lima tangki berisi 30,5 ton solar dan satu unit mesin alkon merek Honda itu ditemukan di Jalan Desa Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Tangerang. Loka...

Berita Lainnya