Tarif Angkutan Menyusul Naik

Mahasiswa turun ke jalan di berbagai daerah.

Rabu, 2 Maret 2005

JAKARTA -- Departemen Perhubungan dan Organisasi Angkutan Darat akan segera menaikkan tarif angkutan darat 7-10 persen. Menurut Menteri Perhubungan Hatta Radjasa, keputusan ini diambil karena harga bahan bakar minyak naik sejak kemarin."Kenaikan harga BBM pasti memberi dampak bagi transportasi darat," kata Hatta dalam konferensi pers di kantornya kemarin.Hatta berharap, keputusan itu dijadikan dasar bagi penentuan tarif di daerah agar ada kepastian...

Berita Lainnya