Tarif Angkutan Bakal Naik 10-50 Persen

Sejak bulan lalu harga suku cadang kendaraan sudah naik, dan bakal naik kembali setelah harga BBM dinaikkan pemerintah.

Senin, 28 Februari 2005

JAKARTA - Tarif angkutan umum di Ibu Kota dipastikan akan mengalami kenaikan 10-50 persen menyusul rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Maret mendatang. Kenaikan tarif angkutan akan disesuaikan dengan besaran persentase kenaikan harga bahan bakar. Menurut Ketua Unit Mikrolet, Bemo, dan Angkutan Roda Empat Dewan Pengurus Daerah (DPD) Organisasi Perusahaan Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Yakobus, pihaknya mengharapkan ke...

Berita Lainnya