Dodi Sumadi Dijerat Dua Kasus Penipuan

Tersangka penipuan uang senilai Rp 15 miliar, Dodi Sumadi, Selasa (8/2), dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Jumat, 11 Februari 2005

JAKARTA -- Tersangka penipuan uang senilai Rp 15 miliar, Dodi Sumadi, Selasa (8/2), dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kepala Unit Reserse Kriminal Mudjiono mengantarkan tersangka bersama tiga penyidik lainnya. Berkas perkara yang diserahkan senilai sekitar Rp 500 juta dengan korban Farid Akbar. Menurut Asisten Intel Kejati Farid Harianto, berkas itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan jaksa ...

Berita Lainnya