DKI bagi Dana Rp 1 Miliar ke Kelurahan

Kelurahan mempunyai wewenang melakukan penertiban pedagang kakilima.

Jumat, 11 Februari 2005

Jakarta -- Pemerintah DKI Jakarta menetapkan 50 kelurahan di lima wilayah terlibat program percontohan peningkatan kapasitas kelurahan. Kelak, setiap kelurahan akan menerima dana Rp 1 miliar dan 10 kecamatan juga kebagian dana Rp 10 miliar untuk program yang sama.Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, dengan program ini, kelurahan akan mempunyai wewenang mengurus bidang ketenteraman dan ketertiban lingkungan, pelayanan kecamatan dan ke...

Berita Lainnya