Gratis

Pemerintah DKI Jakarta mulai menggratiskan biaya berobat penderita demam berdarah dengue (DBD) di sebagian rumah sakit.

Sabtu, 5 Februari 2005

Pemerintah DKI Jakarta mulai menggratiskan biaya berobat penderita demam berdarah dengue (DBD) di sebagian rumah sakit. Kemarin, hal ini baru untuk rumah sakit pemerintah, rumah sakit pemerintah daerah, dan rumah sakit TNI/Polri. Khusus untuk keluarga miskin, pengobatan di rumah sakit swasta juga gratis, tapi harus membawa kartu Jaring Pengaman Kesehatan Keluarga Miskin.Rumah sakit pemerintah, pemerintah daerah, dan TNI/PolriPasien DBD dapat langsu...

Berita Lainnya