Pengesahan Perda Larangan Merokok Tak dibarengi Kesiapan Pengawas
DPRD DKI Jakarta kemarin mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pencemaran Udara (Raperda PPU) menjadi peraturan daerah.
Sabtu, 5 Februari 2005
JAKARTA---DPRD DKI Jakarta kemarin mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pencemaran Udara (Raperda PPU) menjadi peraturan daerah. Sayangnya, pengesahan itu belum dilengkapi kesiapan aparatur pengawasnya. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso seusai pengesahan perda itu belum bisa memastikan siapa petugas yang bakal mengawasi perda larangan merokok itu. Hanya, ia berjanji akan menyebar petugas pengawas dari Ketenteraman dan Ketertiba...