Pengesahan Perda Larangan Merokok Tak dibarengi Kesiapan Pengawas

DPRD DKI Jakarta kemarin mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pencemaran Udara (Raperda PPU) menjadi peraturan daerah.

Sabtu, 5 Februari 2005

JAKARTA---DPRD DKI Jakarta kemarin mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pencemaran Udara (Raperda PPU) menjadi peraturan daerah. Sayangnya, pengesahan itu belum dilengkapi kesiapan aparatur pengawasnya. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso seusai pengesahan perda itu belum bisa memastikan siapa petugas yang bakal mengawasi perda larangan merokok itu. Hanya, ia berjanji akan menyebar petugas pengawas dari Ketenteraman dan Ketertiba...

Berita Lainnya