SMA dan SMK Tidak Berkualitas Akan Dilikuidasi

Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Provinsi DKI Jakarta akan melikuidasi SMA dan SMK yang tidak berkualitas.

Kamis, 3 Februari 2005

JAKARTA -- Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Provinsi DKI Jakarta akan melikuidasi SMA dan SMK yang tidak berkualitas. Evaluasi terhadap sekolah ini akan dilakukan dalam waktu dua tahun. Dasarnya, standar pelayanan minimal, akreditasi, mekanisme monitoring, dan evaluasi, serta kompetensi guru. "Kalau dari sekian itu tidak terpenuhi, ya jangan dipertahankan," kata Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Margani M. Mustar...

Berita Lainnya