Dana Keagamaan Dipakai 'Kampanye' Pemilu

Terdakwa kasus penyelewengan dana keagamaan, Harun Alrasyid, akhirnya mengakui bahwa sebagian dana keagamaan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dipakai untuk kampanye Pemilihan Umum 2004.

Jumat, 28 Januari 2005

Tangerang--Terdakwa kasus penyelewengan dana keagamaan, Harun Alrasyid, akhirnya mengakui bahwa sebagian dana keagamaan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dipakai untuk kampanye Pemilihan Umum 2004. Dari Rp 300 juta dana yang diterimanya, hanya separuhnya yang disalurkan ke sarana keagamaan. Sisanya dipakai untuk kepentingan partai dan kampanye pemilu. "Rp 45 juta untuk kepentingan partai, Rp 105 juta lagi untuk kampanye Pemilu 2004," kata Harun, yan...

Berita Lainnya