Jumat, Penyelundup Senjata Ilegal ke Kejaksaan

Berkas senjata api ilegal yang diselundupkan ke Indonesia akhir tahun lalu sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kamis, 27 Januari 2005

JAKARTA -- Berkas senjata api ilegal yang diselundupkan ke Indonesia akhir tahun lalu sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Jumat kami serahkan barang bukti dengan tersangkanya," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tjiptono kemarin. Tiga orang tersangka: Ja, Fa, dan A akan diserahkan ke kejaksaan beserta barang bukti. Barang bukti sejenis senjata api sebanyak 552 buah, terdiri dari 492 pucuk jenis Carl Walther m...

Berita Lainnya