PMI Kabupaten Tangerang Harus Bertanggung Jawab

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Tangerang meminta Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Tangerang membuat pertanggungjawaban tertulis sehubungan dengan tidak tersalurkannya bantuan uang Rp 450 juta untuk korban tsunami Aceh yang merupakan bantuan atas nama masyarakat Tangerang.

Selasa, 25 Januari 2005

TANGERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Tangerang meminta Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Tangerang membuat pertanggungjawaban tertulis sehubungan dengan tidak tersalurkannya bantuan uang Rp 450 juta untuk korban tsunami Aceh yang merupakan bantuan atas nama masyarakat Tangerang. "PMI harus bertanggung jawab kepada Bupati," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Tangerang Acmad Djabir kemari...

Berita Lainnya