Tarif Parkir Diusulkan Naik 200 Persen

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan tarif parkir di tepi jalan naik hingga 200 persen.

Kamis, 13 Januari 2005

JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan tarif parkir di tepi jalan naik hingga 200 persen. Tapi DPRD DKI masih meragukan usulan kenaikan lewat rancangan peraturan daerah (raperda) tentang retribusi itu bakal meningkatkan pendapatan asli daerah DKI. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengatakan, kenaikan itu sangat wajar karena Jakarta merupakan daerah yang semakin sibuk. Kenaikan retribusi parkir, kata dia, juga akan disertai perbaikan pe...

Berita Lainnya