DPR: Reklamasi Pantai Dadap Melanggar Aturan

Segala perizinan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Tangerang tentang reklamasi Pantai Muara Dadap, Kosambi, Tangerang, dianggap menyalahi aturan.

Kamis, 13 Januari 2005

TANGERANG--Segala perizinan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Tangerang tentang reklamasi Pantai Muara Dadap, Kosambi, Tangerang, dianggap menyalahi aturan. Komisi VII DPR menyatakan, pengurukan laut yang sudah berlangsung empat tahun lalu itu penuh kejanggalan. "Selain masalah status tanah, kami menyoroti kesalahan aturan dalam pemberian izin Bupati Tangerang masa itu," kata Anggota Komisi VII DPR, Iedil Suryadi, kemarin. Komisi VII, kata Ied...

Berita Lainnya