Komisi Energi Panggil PLN

Pembahasan akan difokuskan pada penurunan susut dan pembengkakan tagihan kepada pelanggan.

Rabu, 12 Januari 2005

JAKARTA - Anggota Komisi Energi DPR Catur Sapto Edy akan mempertanyakan dugaan manipulasi susut (losses) dan pembengkakan tagihan pelanggan sebesar 150 kilowatt per jam (kWh) per bulan. Jika terbukti terjadi manipulasi kebijakan yang dilakukan perusahaan listrik milik pemerintah itu, sanksi yang bakal diberikan adalah pidana. Menurut Catur, Komisi Energi direncanakan memanggil direksi PLN pada 17 Januari mendatang untuk rapat dengar pendapat. "Sal...

Berita Lainnya