Tarif Puskesmas Naik 100 Persen

Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana menaikkan tarif retribusi pusat kesehatan masyarakat sebesar 100 persen.

Senin, 10 Januari 2005

TANGERANG-Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana menaikkan tarif retribusi pusat kesehatan masyarakat sebesar 100 persen. Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Bachtiar Oesman mengatakan, kenaikan itu sudah final dan tak bisa dikurangi lagi. "Kenaikan ini tak akan memberatkan warga," kata Bachtiar akhir pekan lalu. Menurut Bachtiar, tarif puskesmas akan dinaikkan dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000. Kenaikan tarif, kata dia, diperlukan untuk meningkatkan...

Berita Lainnya