Depot Air Minum di Bekasi Belum Miliki Sertikasi

Pemerintah Kota Bekasi hingga kini belum mengeluarkan peraturan daerah tentang izin usaha depot air minum.

Senin, 10 Januari 2005

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi hingga kini belum mengeluarkan peraturan daerah tentang izin usaha depot air minum. Sebagian besar pengusaha depot air minum belum memiliki izin usaha dan sertifikasi kelaikan air minum. Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas kesehatan Kota Bekasi Sunarto mengatakan, pendirian depot air minum isi ulang dilakukan tanpa aturan yang jelas. Akibatnya, pemerintah dan masyarakat tidak mengetahui apakah air yang dijual b...

Berita Lainnya