Darah dan Urine Adiguna Mengandung Obat Terlarang

Darah dan urine Adiguna Sutowo, tersangka penembakan pelayan bar di Hotel Hilton, Yohanes Brahma Herudi Matong (Rudi), mengandung methamphetamine dan phenmetrazine.

Jumat, 7 Januari 2005

JAKARTA - Darah dan urine Adiguna Sutowo, tersangka penembakan pelayan bar di Hotel Hilton, Yohanes Brahma Herudi Matong (Rudi), mengandung methamphetamine dan phenmetrazine. "Dari hasil tes darah, Adiguna positif mengandung methamphetamine," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Suyitno Landung. Dua jenis obat tersebut masuk dalam jenis psikotropik golongan II. Menurut Suyitno, kedua jenis psikotropik itu dilarang p...

Berita Lainnya