Tersangka Korupsi DPRD Depok Bebas dari Tahanan Kota

Sebanyak 19 bekas anggota DPRD Depok yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran sebesar Rp 9 miliar dibebaskan dari status tahan kota.

Rabu, 5 Januari 2005

JAKARTA -- Sebanyak 19 bekas anggota DPRD Depok yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran sebesar Rp 9 miliar dibebaskan dari status tahan kota. Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Edmon Ilyas, mengatakan bahwa pencabutan status tahanan kota dilakukan karena masa penahanan bekas anggota Dewan itu telah habis. "Tapi proses hukumnya tetap berlanjut," kata Edmon kemarin. Menuru...

Berita Lainnya