Dilarang Merokok, Jangan Lupa Merawat Knalpot

Setelah berusia 477 tahun dan beberapa kali ditetapkan sebagai salah satu kota paling tercemar di dunia, Jakarta belum memiliki aturan tegas tentang pencemaran udara.

Rabu, 5 Januari 2005

JAKARTA -- Setelah berusia 477 tahun dan beberapa kali ditetapkan sebagai salah satu kota paling tercemar di dunia, Jakarta belum memiliki aturan tegas tentang pencemaran udara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengendalian pencemaran udara pekan ini kepada DPRD. Meski terlambat, sejumlah pihak berharap peraturan ini segera disahkan. Draf peraturan ini antara lain mengatur kewajiban uji...

Berita Lainnya