Jalan Kota Gelap, Kejahatan Marak

Warga kota Bekasi bisa disebut taat membayar pajak penerangan jalan umum.

Senin, 3 Januari 2005

Bekasi--Warga kota Bekasi bisa disebut taat membayar pajak penerangan jalan umum. Buktinya, pada 2004, pendapatan asli daerah (PAD) dari jenis pajak ini mencapai sekitar Rp 21 miliar. Namun, hingga kini, sebagian besar jalan di kota Bekasi masih remang-remang. Lampu penerangan jalan umum masih terbatas jumlahnya dan banyak yang rusak. Di jalan-jalan yang gelap itu, aksi kejahatan pun marak. Sekretaris Daerah II Kota Bekasi, Paray Sait, mengatakan...

Berita Lainnya