Jaksa Kejar Penyeleweng Dana Keagamaan

Kejaksaan Negeri Tangerang memanggil tiga ketua fraksi DPRD Kabupaten Tangerang periode 1999-2004.

Jumat, 31 Desember 2004

TANGERANG--Kejaksaan Negeri Tangerang memanggil tiga ketua fraksi DPRD Kabupaten Tangerang periode 1999-2004. Ketiga mantan ketua fraksi yang masih dirahasiakan namanya itu diduga telah menyelewengkan dana keagamaan masing-masing Rp 300 juta.Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Anwarudin Sulistiyono, pihaknya sudah mengirim surat panggilan kepada tiga orang ini. "Pekan ini mereka akan menjalani pemeriksaan," kata Anwarudin ...

Berita Lainnya