Menanti Keseriusan Polisi

Kementerian Lingkungan Hidup mulai memeriksa tersangka.

Rabu, 29 Desember 2004

JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan akan meneruskan upaya hukum untuk membongkar kasus pencemaran minyak mentah di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta. Asisten Deputi Penegakan Hukum KLH, Sudarsono, mengatakan, langkah hukum akan dilanjutkan sampai pelaku pencemaran mendapat sanksi yang setimpal. "Kami menemukan pelanggaran hukum itu," kata Sudarsono kemarin. Kementerian ini pun bergerak cepat. Kemarin, KLH mulai memeriksa para ...

Berita Lainnya